Benarkah, ”Selama Berhukum dengan Alquran,” Bukan Syarat Ketaatan pada Ulil Amri?

Oleh Syaikh Prof. Dr. Hakim bin ‘Ubaisan al-Muthairi hafizhahullah
Pada riwayat lain juga, yaitu riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad yang sahih,يا أيها الناس اتقوا الله، وإن أمر عليكم عبد حبشي مجدع فاسمعوا له وأطيعوا ما أقام لكم كتاب الله
“Wahai, manusia. Bertakwalah kepada Allah. Meskipun kalian dipimpin oleh budak dari Habasyah (Ethiopia) yang cacat hidung atau telinganya, maka dengar dan taatilah selama ia menegakkan pada kalian Kitabullah.”
Dan lafaznya dalam Shahih Muslim,فاسمعوا له وأطيعوا، ما قادكم بكتاب الله
“Maka dengarkanlah dan taatlah kepadanya, yaitu selama dia memimpin kalian dengan Alquran.”
Kalimat, “Yaqudukum bi kitabillah,” (يقودكم بكتاب الله) adalah jumlah fi'liyyah yang menyifati hamba sahaya tersebut dan dia berposisi sebagai muqayyid (mengikat/bernilai sebagai syarat) sehingga memberikan batasan kepada maksud lafaz “عبد”/hamba yang sifat asalnya mutlak, masuk ke setiap jenis hamba.وَلَوْ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا
“Andaikan seorang budak diangkat sebagai pemimpin kalian dan ia menuntun kalian dengan Alquran, maka dengarlah dan taatilah.”
مدة إقامته للكتاب وإقامته أحكامه،
“Selama dia menegakkan Alquran dan menegakkan hukum-hukumnya.”
Ini adalah sebuah syarat dan qayyid (pengikat) yang terang benderang yang secara lafaznya saja dapat dipahami hanya dengan membacanya dan masalah ini persis dengan ucapan,مدة قيادته لكم بالكتاب وأحكامه.
“Selama dia memimpin atas kalian dengan Alquran dan hukum-hukumnya.”
Secara makna juga benar jika kita pahami sebagaimana yang saya jelaskan karena permasalahan imarah (pemerintahan) dalam Islam dan masalah mendengar serta menaati (pemimpin) ini disyariatkan dengan tujuan untuk menegakkan hukum Allah, syariat-Nya, dan syariat rasul-Nya, sebagaimana disebutkan oleh Allah ketika Ia menjelaskan tujuan dari pengutusan para rasul.ما أقاموا الصلاة
“Selama mereka masih menegakkan salat.”
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,ﻭَﻣَﺎٓ ﺃَﺭْﺳَﻠْﻨَﺎ ﻣِﻦ ﺭَّﺳُﻮﻝٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﻴُﻄَﺎﻉَ ﺑِﺈِﺫْﻥِ ﭐﻟﻠَّﻪ
“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah.” (QS.an-Nisa: 64)
Jadi, barang siapa berpaling dari taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan juga menjauhinya, maka dia tergolong orang-orang yang kafir dan bukanlah orang yang beriman sehingga tidak ada baginya ketaatan atau didengarkan perintahnya, bahkan tidak berhak baginya keikutsertaan dalam tali kekuasaan umat Islam, apa lagi menguasai umat Islam!ﻗُﻞْ ﺍَﻃِﻴْﻌُﻮﺍ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﻭَﺍﻟﺮَّﺳُﻮْﻝَ ۚ ﻓَﺎِﻥْ ﺗَﻮَﻟَّﻮْﺍ ﻓَﺎِﻥَّ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﻟَﺎ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻜٰﻔِﺮِﻳْﻦَ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Taatilah Allah dan Rasul. Sedangkan jika kamu berpaling, maka ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang kafir.” (QS. Ali ‘Imran: 32)
Hadis Abu Hurairah yang berlafaz, “Barang siapa yang taat kepada imam,” dijelaskan oleh hadis Abu Hurairah yang kedua, yaitu yang berlafaz, “Barang siapa yang menaati pemimpinku.” Lalu datang hadis lainnya yang menjelaskan perihal, “Pemimpinku,” yaitu hadis ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi was sallam mengutus ‘Abdullah bin Hudzafah dan pasukannya, lantas dia menyuruh pasukannya untuk masuk ke dalam api unggun yang mereka nyalakan. Ketika mereka kembali, mereka mengabarkan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi was sallam hal tersebut, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi was sallam bersabda,ﻓﺎﺧﺘﻠﻔﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻓﻲ ﻇﺎﻫﺮﻫﺎ، ﻓﺘﺄﻭﻝ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺒﺪﻉ.
ﻓﺄﻣﺎ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ: ﻓﻘﺪ ﻭﺿﻌﻮﻫﺎ ﻣﻮﺍﺿﻌﻬﺎ، ﻭﻣﻌﺎﻧﻴﻬﺎ ﻛﻠﻬﺎ ﻣﺘﻘﺎﺭﺑﺔ ﻋﻨﺪﻫﻢ.
ﻓﺄﻣﺎ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺒﺪﻉ: ﻓﺘﺄﻭﻟﻮﺍ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻣﻔﺎﺭﻗﺔ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﻭﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻠﻴﻬﻢ.
ﻭﺍﻟﻮﺟﻪ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﻥ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻳﻔﺴﺮ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺑﻌﻀﺎً، ﻭﻳﺼﺪﻕ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺑﻌﻀﺎ“Zhahir dari hadis-hadis ini nampak saling berselisih sehingga Ahlul Bid‘ah berusaha membuat-buat takwil.
Adapun Ahlus Sunnah, maka mereka meletakkanya semua hadis-hadis itu sesuai tempatnya, sedangkan maknanya adalah berdekatan menurut mereka.
Adapun Ahlul Bid‘ah, mereka membuat takwil atas sebagian hadis-hadis ini dan sikap mereka ini termasuk bentuk pemberontakan terhadap para ulama yang telah menjelaskan hadis-hadis tersebut.
Sehingga sisi metode yang tepat dalam memahami hadis-hadis ini adalah dengan cara mentafsirkan satu sama lainnya dan dikumpulkan semunya sehingga keluar hasil bahwa hadis-hadis yang ada dalam bab ini saling membenarkan dan saling menjelaskan.”
Adapun hadis ‘Abdullah bin ‘Amru, maka dia justru berkata, “Maka taatilah dia semampu kalian,” di sini disebutkan pengecualian, yaitu ketaatan hanya pada perintah pada hal yang makruf.ﻣﻦ ﺃﻣﺮﻛﻢ ﻣﻨﻬﻢ ﺑﻤﻌﺼﻴﺔ ﻓﻼ ﺗﻄﻴﻌﻮﺍ
“Barang siapa yang memerintahkan kalian dari para pemimpinku dengan perintah yang mengandung maksiat, maka janganlah kalian taat kepadanya.”
Kemudian pada hadis Ummul Hushain, datang dengan syarat, “Selama dia memimpin kalian dengan Alquran,” dan hadis ‘Ali radhiallahu 'an hu juga menjelaskan hadis ini, yaitu, “Ketaatan hanya dalam hal yang makruf.”
Begitu pula, hadis Ibnu ‘Umar juga menjelaskan bahwa ketaatan hanya pada ketika tidak diperintah dengan kemaksiatan.
Seharusnya setiap yang mutasyabih itu dipahami dengan cara merujuk ke dalil yang jelas (mubayyan/mufassar) sehingga hadis ini yang sangat jelas maknanya lebih utama untuk diikuti dibanding hadis lainnya, maka maksud Ibnu Mas'ud di situ adalah tidak boleh menaati perintah yang mengandung maksiat.ﺃﻻ ﺗﺮﺍﻩ ﻳﻘﻮﻝ "ﻻ ﻃﺎﻋﺔ ﻟﻤﻦ ﻋﺼﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ" ، ﻓﺈﺫﺍ ﻋﺼﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻢ ﻳﻄﻊ ﻓﻲ ﺷﻲﺀ، ﻭﺇﻥ ﺩﻋﺎ ﺇﻟﻰ ﻃﺎﻋﺔ!
“Apakah kalian tidak melihat ucapan Ibnu Mas'ud, ‘Tidak ada ketaatan bagi siapapun yang bermaksiat kepada Allah,’ sehingga ketika dia bermaksiat kepada Allah, maka ia tidak ditaati pada segala perkara, meskipun dia menyerukan kepada ketaatan!”
Beliau juga berkata,ﻭﻓﻴﻪ ﻣﺎ ﻳﻠﺰﻡ ﻣﻦ ﻃﺎﻋﺔ ﺍﻷﺋﻤﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻣﺘﻤﺴﻜﻴﻦ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ، ﻭﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﻟﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻛﻴﻒ ﻣﺎ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻫﻢ ﻓﻰ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻭﺃﻧﺴﺎﺑﻬﻢ ﻭﺃﺧﻼﻗﻬﻢ
“Bisa kita pahami bahwa hadis tersebut mengandung perintah wajib menaati para pemimpin jika mereka dalam keadaan berpegang teguh dengan Islam dan mendakwahkan Alquran meskipun terdapat keburukan pada diri mereka atau nasab mereka atau akhlak mereka.”
Imam ath-Thayyibi berkata dalam Syarh al-Misykah,"ﻣﺎ ﺻﻠﻮﺍ" ، ﺃﻱ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻟﻬﻢ ﺣﻜﻢ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻘﺒﻠﺔ ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ، ﻭﻟﻢ ﻳﺮﺗﺪﻭﺍ ﻭﻳﺒﺪﻟﻮﺍ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﻳﺪﻋﻮﺍ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮﻩ . ﻭﺍﻹﺷﺎﺭﺓ ﺃﻳﻀﺎ ﺑﻘﻮﻟﻪ: " ﻋﺒﺪﺍ ﺣﺒﺸﻴﺎ ﻳﻘﻮﺩﻛﻢ ﺑﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ " ﺃﻯ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻭﺣﻜﻢ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺇﻥ ﺟﺎﺭ
“Maksud dari, ‘Selama masih menegakkan salat,’ adalah selama masih di atas hukum ahli kiblat, tidak murtad, tidak mengubah agamanya dan tidak mendakwahkan ke agama lain. Di hadis yang lain, ‘Walaupun seorang budak Habasyah, selama ia memimpin kalian dengan Alquran,’ mengisyaratkan kepada berhukum dengan Islam, yaitu dengan Alquran, meskipun dia zalim.”
Imam an-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim,".. ﻳﻘﻮﺩﻛﻢ" ﻳﺴﻮﻗﻜﻢ ﺑﺎﻷﻣﺮ ﻭﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻠﻲ ﻣﺎ ﻫﻮ ﻣﻘﺘﻀﻰ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺣﻜﻤﻪ ..
“‘Selama memimpin kalian,’ maknanya mengatur kalian dengan perintah dan larangan yang sesuai dengan Alquran dan hukum Allah.”
Imam al-Qari berkata dalam Mirqatu al-Mafatih Syarh Misykah al-Mashabih,".. ﻳﻘﻮﺩﻛﻢ ﺑﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ" ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ: ﺃﻱ ﻣﺎ ﺩﺍﻣﻮﺍ ﻣﺘﻤﺴﻜﻴﻦ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﺇﻟﻰ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻱ ﺣﺎﻝ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻓﻲ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻭﺃﺩﻳﺎﻧﻬﻢ ﻭﺃﺧﻼﻗﻬﻢ
“‘Selama memimpin kalian dengan Alquran,’ para ulama berkata, maksudnya adalah selama mereka berpegang teguh dengan Islam dan mendakwahkan Alquran dalam posisi apa pun keadaan mereka.”
Kuwait, 21 Februari 2017(ﻳﻘﻮﺩﻛﻢ ) ﺃﻱ ﻳﺄﻣﺮﻛﻢ (ﺑﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ) ﺃﻱ ﺑﺤﻜﻤﻪ ﺍﻟﻤﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ
“‘Selama memimpin kalian,’ maksudnya memerintah kalian, ‘dengan Alquran,’ maksudnya dengan hukum Allah dan Rasul-Nya.”
Penerjemah: Abu Musa al-Mizzi
Tes pesan
BalasHapusTes lagi
BalasHapushalo.. numpang lewat
BalasHapus